Sejarah Nabi Muhammad SAW di Madinah

SEJARAH DAKWAH NABI MUHAMMAD (SAW) DIMADINAH

A. Arti Hijrah dan Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah ke Madinah
Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam. Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan diridai-Nya.
Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu
mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yastrib (negeri Islam) adalah:
  • Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.

  • Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam)
Madinah atau Madinah Al Munawwarah adalah kota utama di Arab Saudi. Merupakan kota yang ramai diziarahi atau dikunjungi oleh kaum Muslimin. Di sana terdapat Masjid Nabawi yang memiliki pahala dan keutamaan bagi kaum Muslimin. Dewasa ini, penduduknya sekitar 600.000 jiwa. Bagi umat Muslim kota ini dianggap sebagai kota suci kedua. Pada zaman Nabi Muhammad SAW, kota madinah menjadi pusat dakwah, pengajaran dan pemerintahan Islam. Dari kota ini Islam menyebar ke seluruh jazirah Arabia lalu ke seluruh dunia.
Kota Madinah pada masa sebelum perkembangan Islam dikenal dengan nama Yathsrib. Dikenal sebagai pusat perdagangan. Kemudian ketika Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekkah, kota ini diganti namanya menjadi Madinah sebagai pusat perkembangan Islam sampai beliau wafat dan dimakamkan di sana. Selanjutnya kota ini menjadi pusat penerus Nabi Muhammad yang dikenal dengan pusat khalifah. Terdapat tiga Khalifah yang memerintah dari kota ini yakni Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan. Pada masa Ali bin Abi Thalib pemerintahan dipindahkan ke Kufah di Irak karena terjadi gejolak politik akibat terbunuhnya khalifah Utsman oleh kaum pemberontak. Selanjutnya ketika kekuasaan beralih kepada bani Umayyah, maka pemerintahan dipindahkan ke Damaskus dan ketika pemerintahan berpindah kepada bani Abassiyah, pemerintahan dipindahkan ke kota Baghdad. Pada masa Nabi Muhammad SAW, penduduk kota Madinah adalah orang yang beragama Islam dan orang Yahudi yang dilindungi keberadaannya. Namun karena penghianatan yang dilakukan terhadap penduduk Madinah ketika perang Ahzab, maka kaum Yahudi diusir keluar Madinah.
Madinah adalah salah satu pusat peradaban Islam. Pusat perjuangan da’wah dan pembangunan ilmu pengetahuan, sekaligus pusat lahirnya banyak ulama. Warisan ulama Madinah tak pernah putus sejak dari masa awal Islam hingga sekarang ini. Ulama selalu hadir dari generasi ke generasi melanjutkan tongkat estafeta keulamaan, bagai mata rantai yang sambung-menyambung.
Ketika Rasulullah SAW selesai menunaikan tugas kerasulannya dimana tidak ada lagi Rasul setelahnya, ulamalah yang hadir di garda terdepan sebagai pewarisnya. Para sahabat yang merupakan kader-kader binaannya, tampil sebagai pelanjut dan pewaris pertama tugas kerasulan. Ada yang tetap bermukim di kota Madinah dan ada yang keluar kota Madinah tersebar ke berbagai negeri.
Madinah adalah kota mulia. Kemuliaannya karena beberapa aspek; Madinah adalah Daar Al-Hijrah Rasulullah SAW dan sahabatnya, ia adalah markaz da’wah Rasulullah sekaligus tempatnya wafat dan dimakamkan, tempat turunnya syariat Islam, titik tolak (nuqthah inthilaq) perjuangan dan penyebaran Islam, pusat pemerintahan Islam hingga masa Utsman bin Affan, dan Madinah adalah kota mulia karena didiami oleh orang-orang mulia dan dimuliakan Allah swt. Bukti kemuliaan kota Madinah termaktub bukan hanya dalam kitab sirah, tetapi dalam hadis-hadis Rasulullah saw.

اللَّهُمَّ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلَكَ وَعَبْدَكَ وَنَبِيَّكَ دَعَاكَ لِأَهْلِ مَكَّةَ وَأَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ وَرَسُولُكَ أَدْعُوكَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ مِثْلَ مَا دَعَاكَ بِهِ إِبْرَاهِيمُ لِأَهْلِ مَكَّةَ نَدْعُوكَ أَنْ تُبَارِكَ لَهُمْ فِي صَاعِهِمْ وَمُدِّهِمْ وَثِمَارِهِمْ اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَمَا حَبَّبْتَ إِلَيْنَا مَكَّةَ

Artinya : Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim kekasih, hamba, dan Nabi-Mu, ia telah berdoa kepada-Mu untuk penduduk Mekkah, dan aku Muhammad hamba, Nabi, dan Rasul-Mu berdoa kepada-Mu bagi penduduk Madinah sebagaimana doa Ibrahim bagi penduduk Mekkah, kami memohon kepada-Mu kiranya Engkau memberkahi perdagangan dan pertanian mereka. Ya Allah jadikanlah cinta kami kepada Madinah sebagaimana Engkau menjadikan cinta kami.
Nama-Nama Ulama Madinah Dari Zaman Nabi Sampai Sekarang adalah sebagai Berikut:
  • Abu Bakar Ash-Shidiq (Sahabat)
  • Umar bin Khattab (Sahabat)
  • Utsman bin Affan (Sahabat)
  • Ali bin Abi Thalib (Sahabat)
  • Abu Hurairah (Sahabat)
  • Abdullah bin Umar (Sahabat)
  • Abi Said al-Khudri (Sahabat)
  • Zaid bin Sabit (Sahabat)
  • Sa’id bin al-Musayyab (Tabi’in)
  • Urwah bin Zubair (Tabi’in)
  • Ibnu Syihab Al-Zuhri (Tabi’in)
  • Malik bin Anas (Tabi’ut Tabi’in)
  • Ibnu Taimiyah (Kholaf)
  • Abdullah bin Baz (Kholaf)
  • Syaikh Al-Utsaimin (Kholaf)
B. Strategi Dakwah Rasulullah Saw Periode Madinah

Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah:
1.    Berdakwah dimulai dari diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah  itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.
2.    Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16: 12
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Nahl, 16: 125)

3.    Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah Ali Imran, 3: 104
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran, 3: 104)

4.    Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.

Umat Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah Rasulullah SAW, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah SAW dalam membentuk masyarakat Islam tau masyarakat madani di Madinah.
Masyarakat Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan, sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur, yakni masyarakat yang baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah naungan rida Allah SWT dan ampunan-Nya.
Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah:

      a.    Membangun Masjid

Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barat daya Madinah. Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M). Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salhat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong-royong oleh kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin Khatab r.a., Utsman bin Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib k.w.

Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
  1. Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak
  2. Masjid merupakan saran ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha.
  3. Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur;an dan Hadis
  4. Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan
  5. Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
  6. Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tmpat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah mencata adanya seorang perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah” Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahabatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain: usaha-usaha untuk memajukan Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.
      b.    Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar

Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khatab tentang mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajrin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengajak Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahabat misalnya:
  • Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW
  • Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid
  • Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin Malik al-Khazraji (Ansar)
  • Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar)
Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang- sepasang, layaknya seperti saudara senasab.
Persaudaraan secara sepasang–sepasang seperti tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Ansar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling menyayangi, hormat-menghormati, dan tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Kaum Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat tinggal, sandang-pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya, Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma.
Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut Suffa dan mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan kaum Ansar secara bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu anatara lain mempelajari dan menghafal Al-Qur’an dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang anatara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.

      c.    Perjanjian Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat Non-Islam

Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani Quraizah) dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam.
Piagam ini mengandungi 32 fasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah berkelakuan baik bagi melayakkan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah serta membayar cukai.
Piagam ini mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah sama ada Islam atau bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta digeruni oleh musuh-musuh Islam.
Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah itu terdiri antara lain:
  1. Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan
  2. Setiap individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama
  3. Seluruh penduduk kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materiil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah
  4. Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili sebagaimana mestinya.
Dengan adanya Piagam Madinah, maka tercipta suasana baru yang menghilangkan atau memperkecil pertentangan antara suku. Di samping itu, Piagam tersebut juga telah merubah masyarakat yang semula hanya sekelompok manusia menjadi masyarakat politik yaitu masyarakat yang berdaulat dan mempunyai otoritas politik di wilayah Madinah. Rasulullah telah berhasil menyatukan kemajemukan yang ada dengan mengadakan perjanjian diantara kaumnya. Piagam Madinah lebih condong kepada Darul Islam karena Darul Islam merupakan yang diatur oleh Nabi berdasarkan apa yang tercantum dalam Piagam Madinah tersebut.

 C. Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapaun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
Artinya: “Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat   bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21: 107)
Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadarannya sendiri. namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Islam dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj, 22:39 dan Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menyusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi
Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39)
Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)
Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk:
  • Membela diri, kehormatan, dan harta.
  • Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
  • Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuatan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi Persia tersebut, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu :
Perang Mut’ah
Peperangan Mu’tah terjadi sebelah utara lazirah Arab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang mendapat bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. Melihat kenyataan yang tidak berimbang ini, Khalid ibn Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.
Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan diri dalam Islam.
Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut.
Perang Tabuk
Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan besar di utara Jazirah Arab, Syria, yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides.
Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri siap berperang bersama Nabi sehingga terhimpun pasukan Islam yang besar pula. Melihat besarnya pasukan Di sini beliau membuat beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.
Peperangan lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
  1. a.      Perang Badar
Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (Q.S. 3: 123).
Artinya: “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, Padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.”(Q.S. Ali-Imran: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
Sesudah perang Badar, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.
  1. b.      Perang Uhud
Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berangkat menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibn Walid, 700 orang di antara mereka memakai baju besi.
Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000 (seribu) orang. Namun, baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay, seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka melanggar perjanjian dan disiplin perang.
Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal Nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari kota Madinah, tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama, prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur tentaramusuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata mampu mengalahkan pasukan yang lebihbesar.
Kemenangan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan posnya.
Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan Quraisy yang tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur, bahkan Nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini berakhir dengan70 orang pejuang Islam syahid di medan laga.
Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu Bani Quraizah, Masih tetap di Madinah.
  1. c.       Perang Khandaq
Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka’ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Artinya: “Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang Keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh Keuntungan apapun. dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan.”

DAFTAR BACAAN
Jawwad, Abdul, M. Ahmad, Manajemen Rasulullah, Bandung : Syaamil, 2006
 Kayo, Khatib Pahlawan. 2007. Manajemen Dakwah dari Dakwah Konvensional Menuju Dakwah Provesional. Jakarta: Amzah.
Mufrodi, Ali. DR, ISLAM DI KAWASAN KEBUDAYAAN ARAB, Logos, Surabaya, 1996.
Dr. Badri Yatim, M.A. Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, Jakarta: PT RjaGrafindo Persada, 2006
J. Sujuti Pulungan, Prinsip-prinsip Pemerintahan dalam Piagam Madinah Ditinjau dari pandangan al-Qur’an, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1996
 Muhammad Husain Haikal, Hayāt Muhammad, diterjemahkan oleh Ali Audah dengan judul Sejarah Hidup Muhammad, Jakarta: Dunia Pustaka Jaya, 1976
Ahmad, H. Zainal Abidin, Sejarah Islam dan Umatnya Sampai Sekarang, Jakarta: Bulan Bintang, 1977.
Subhani, Ja’far, Ar-Risalah, Sejarah Kehidupan Rasulullah Saw, Jakarta : Lentera, 1996.
SEJARAH DAN PERJUANGAN NABI MUHAMMAD SAW DI MAKKAH

A. Dakwah Nabi Muhammad untuk Menyempurnakan Akhlak Manusia
Setelah Nabi Miuhammad SAW menerima wahyu, maka secara resmi beliau telah diangkat menjadi Rasul oleh Allah SWT. Beliau mempunyai kewajiban untuk membina umat yang telah berada dalam kesesatan untuk menuju jalan yang lurus. Dakwah Nabi Muhammad SAW dimulai dari wilayah Makkah di jazirah Arab, walaupun pada akhirnya ajaran beliau adalah untuk seluruh umat manusia. Jauh sebelum kerasulan Nabi Muhammad SAW, sebenarnya Allah SWT juga telah mengutus nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. Kedua Rasul ini telahberhasil membina bangsa Arab dan masyarakat makkah menjadi orang yang beriman dan henya menyembah kepada Allah SWT. Bahkan kedua Rasul tersebut juga diperintah Allah SWT untuk membangun Ka’bah di Makkah. Namun dengan berjalanya waktu, keimanan masyarakat Makkah menjadi luntur dan berubah menjadi kemusyrikan dengan menyembah patung dan berhala. Mereka tidak hanya mengalami kerusakan dalam hal aqidah, bahkan akhlaknya juga rusak.
Nabi Muhammad SAW sebagai rasul tidak henti-hentinya berusaha memperbaiki akhlak masyarakat yang sudah rusak tersebut. Untuk memperbaiki akhlak, maka Allah SWT telah mengutus rasul yang memang semenjak kecil dikenal oleh masyarakat sebagai orang yang sangat mulia akhlaknya. Sejak masih kecil, remaja, sampai dewasa Nabi Muhammad sudah dikenal oleh masayarakat Makkah sebagai orang yang mempunyai kepribadian baik, berbeda dengan kebanyakan orang saat itu. Penampilannya pun sederhana, bersahaja, dan berwibawa. Ketika ia berjalan badannya agak condong kedepan, melangkah sigap dan pasti. Raut mukanya menunjukkan pikirannya yang cerdas, tajam, dan jernih. Pandangan matanya menunjukkan keteduhan dan kewibawaan, membuatorang patuh kepadanya. Ia juga dikenal sebagai orang yang jujur dalam setiap perkataan maupun perbuatan. Dengan sifatnya yang demikian itu tidak heran bila Khadijah, majikannya menaruh simpati kepadanya, dan tidak pula mengherankan bila Muhammad diberi keleluasaan mengurus hartanya. Khadijah juga membiarkannya menggunakan waktu untuk berpikir dan menuangkan hasil pemikirannya. Akhirnya Muhammad dan Khadijah menikah menjadi sepasang suami istri yang sangat setia dan memiliki anak-anak yang shalih.
Muhammad mendapat kurnia Tuhan dalam perkawinannya dengan Khadijah, mereka berada dalam kedudukan yang tinggi dan harta yang cukup. Seluruh penduduk Makkah memandangnya dengan rasa segan dan hormat. Mereka mensyukuri karunia Tuhan yang diberikan kepadanya serta anak dan keturunan yang baik. Semua itu tidak mengurangi pergaulannya dengan penduduk Makkah baik yang kaya maupun yang miskin. Dalam kehidupan hari-hari, Muhammad bergaul baik dengan masyarakat sekitar. Bahkan setelah menikah dengan Khadijah ia lebih dihormati di tengah-tengah masyarakat. Dengan dihormati orang Muhammad tidak menjadi tinggi hati, namun ia menjadi semakin rendah hati. Bila ada yang mengajaknya bicara ia mendengarkan dan memperhatikannya tanpa menoleh kepada orang lain. Perilakunya yang demikian sangat berbeda dengan kebanyakan orang Makkah yang menjadi sombong dan congkak ketika dihormati, dan marah-marah ketika merasa tidak dihormati. Muhammad juga bukan termasuk orang yang suka mengobral perkataan, ia berkata seperlunya, dan ia lebih banyak mendengarkan. Bila bicara selalu bersungguh-sungguh, tapi sungguhpun begitu ia sesekali membuat humor dan bersenda-gurau. Sifatnya yang jujur tersebut juga sangat berbeda dengan kebanyakan orang Makkah yang suka berbohong, membual, dan sulit dipercaya. Setiap bertemu orang Muhammad selalu tersenyum. Pada saat-saat tertentu juga bercanda dan terkadang tertawa sampai terlihat gerahamnya. Bila ia marah tidak pernah sampai tampak kemarahannya, hanya antara kedua keningnya tampak sedikit berkeringat, hal ini disebabkan ia menahan rasa amarah dan tidak mau menampakkannya keluar. Semua itu terbawa oleh kodratnya yang selalu lapang dada, berkemauan baik dan menghargai orang lain. Ia Bijaksana, murah hati dan mudah bergaul. Tapi ia juga mempunyai tujuan pasti, berkemauan kuat, tegas dan tak pernah ragu-ragu dalam tujuannya. Sifat-sifat demikian ini berpadu dalam dirinya dan meninggalkan pengaruh yang dalam sekali pada orang-orang yang bergaul dengan dia. Bagi orang yang melihatnya tiba-tiba, sekaligus akan timbul rasa hormat, dan bagi orang yang terbiasa bergaul dengannya akan timbul rasa cinta kepadanya.
Muhammad menjalin hubungan baik kepada penduduk Makkah. Ia juga berpartisipasi dalam kegiatan sosial dalam kehidupan masyarakat hari-hari. Pada waktu itu masyarakat sedang sibuk karena bencana banjir besar yang turun dari gunung kemudian menimpa dan meretakkan dinding-dinding Ka’bah yang memang sudah rapuh. Sebelum itupun masyarakat suku Quraisy memang sudah memikirkannya. Ka’bah yang tidak beratap itu menjadi sasaran pencuri mengambil barang-barang berharga di dalamnya. Hanya saja masyarakat suku Quraisy merasa takut kalau bangunannya diperkuat, pintunya ditinggikan dan diberi atap, dewa Ka’bah yang suci itu akan menurunkan bencana kepada mereka. Sepanjang zaman Jahiliyyah keadaan mereka diliputi oleh berbagai macam legenda yang mengancam bagi siapapun yang berani mengadakan sesuatu perubahan terhadap Ka’bah. Dengan demikian perbuatan itu dianggap tidak umum.
Tetapi sesudah mengalami bencana banjir tindakan demikian itu adalah suatu keharusan, walaupun masih diliputi rasa takut dan ragu-ragu. Bertepatan dengan kejadian itu, kapal milik seorang pedagang Romawi bernama Baqum yang datang dari Mesir terhempas di laut dan pecah. Sebenarnya Baqum adalah seorang ahli bangunan yang mengetahui masalah perdagangan. Sesudah suku Quraisy mengetahui hal ini, maka berangkatlah al-Walid bin al-Mughira dengan beberapa orang dari Quraisy ke Jeddah menemui Baqum. Kapal itu kemudian dibelinya, kemudian diajaknya berunding supaya sama-sama datang ke Makkah guna membantu mereka membangun Ka’bah kembali. Baqum menyetujui permintaan itu. Pada waktu itu di Makkah ada seorang Kopti yang mempunyai keahlian sebagai tukang kayu. Persetujuan tercapai bahwa diapun akan bekerja dengan mendapat bantuan Baqum.
Sudut-sudut Ka’bah oleh suku Quraisy dibagi empat bagian tiap kabilah mendapat satu sudut yang harus dirombak dan dibangun kembali. Sebelum bertindak melakukan perombakan itu mereka masih ragu-ragu dan khawatir akan mendapat bencana. Kemudian al-Walid bin al-Mughira tampil ke depan dengan merasa sedikit takut. Setelah berdoa kepada dewa-dewanya, ia mulai merombak bagian sudut selatan. Orang-orang menunggu apa yang akan dilakukan Tuhan terhadap al-Walid. Tetapi setelah sampai pagi hari tak terjadi apa-apa, mereka pun beramai-ramai merombaknya dan memindahkan batu-batu yang ada. Muhammad pun ikut dalam kerja bakti itu.

Sesudah bangunan itu setinggi orang berdiri dan tiba saatnya meletakkan Hajar Aswad yang disucikan di tempatnya semula di sudut timur, maka timbullah perselisihan di kalangan Quraisy, siapa yang seharusnya mendapat kehormatan meletakkan batu itu pada tempatnya semula. Demikian memuncaknya perselisihan itu sehingga hampir saja timbul perang saudara. Keluarga Abdud Dar dan keluarga ‘Adi bersepakat takkan membiarkan kabilah yang manapun campur tangan dalam kehormatan yang besar ini. Untuk itu mereka mengangkat sumpah bersama. Keluarga Abdud Dar membawa sebuah baki berisi darah. Tangan mereka dimasukkan ke dalam baki itu guna memperkuat sumpah mereka. Karena itu lalu diberi nama La’aqatud Dam, yakni ‘jilatan darah.’ Abu Umayyah bin al-Mughira dari Bani Makhzum, adalah orang yang tertua di antara mereka. Ia dihormati dan dipatuhi. Setelah melihat keadaan serupa itu ia berkata kepada mereka:
"Serahkanlah putusan kamu ini di tangan orang yang pertama sekali memasuki pintu Shafa ini."
Tatkala mereka melihat Muhammad adalah orang pertama memasuki tempat itu, mereka berseru: "Ini al-Amin (orang yang terpercaya) ; kami dapat menerima keputusannya." Lalu mereka menceritakan peristiwa itu kepada Muhammad. Iapun mendengarkan dan sudah melihat di mata mereka betapa berkobarnya api permusuhan itu. Ia berpikir sebentar, lalu katanya: "Kemarikan sehelai kain," katanya. Setelah kain dibawakan dihamparkannya dan diambilnya batu itu lalu diletakkannya dengan tangannya sendiri, kemudian katanya; "Hendaknya setiap ketua kabilah memegang ujung kain ini." Mereka bersama-sama membawa kain tersebut ke tempat batu itu akan diletakkan. Lalu Muhammad mengeluarkan batu itu dari kain dan meletakkannya di tempatnya. Dengan demikian perselisihan itu berakhir dan bencana dapat dihindarkan. Quraisy menyelesaikan bangunan Ka’bah sampai setinggi delapanbelas hasta (± 11 meter), dan ditinggikan dari tanah sedemikian rupa, sehingga mereka dapat menyuruh atau melarang orang masuk. Di dalam Ka’bah itu mereka membuat enam batang tiang dalam dua deretan dan di sudut barat sebelah dalam dipasang sebuah tangga naik sampai ke teras di atas lalu meletakkan Hubal di dalam Ka’bah. Juga di tempat itu diletakkan barang-barang berharga lainnya, yang sebelum dibangun dan diberi beratap menjadi sasaran pencurian.
Kejadian ini berlangsung saat Muhammad berusia 35 tahun, dan keputusannya mengambil batu dan diletakkan di atas kain lalu mengambilnya dari kain dan diletakkan di tempatnya dalam Ka’bah, menunjukkan betapa tingginya kedudukannya dimata penduduk Makkah, betapa besarnya penghargaan mereka kepadanya sebagai orang yang berjiwa besar. Pada tahun 611 M, waktu itu Muhammad berusia 40 tahun beliau menerima wahyu yang pertama. Di puncak Gunung Hira, – sejauh dua farsakh sebelah utara Makkah – terletak sebuah gua yang sangat kondusif untuk tempat menyendiri (berkhalwat). Sepanjang bulan Ramadan tiap tahun Muhammad pergi ke sana dan berdiam di tempat itu. Ia tekun dalam merenung dan beribadah, menjauhkan diri dari segala kesibukan hidup dan keributan manusia. Ia mencari Kebenaran tentang keberadaan Tuhan dan merenungkan keboborokan perilaku sehari-hari masyarakat Arab saat itu. Demikian kuatnya ia merenung mencari hakikat kebenaran itu, sehingga lupa ia akan dirinya, lupa makan, lupa segala yang ada dalam hidup ini. Sebab, segala yang dilihatnya dalam kehidupan manusia sekitarnya, bukanlah suatu kebenaran.
Ia merenung untuk mencari jawaban mengenai perilaku masyarakat dalam masalah-masalah hidup. Apa yang disajikan sebagai kurban-kurban untuk tuhan-tuhan mereka itu, bukanlah sesuatu yang dapat dibenarkan menurut rasio dan nurani yang jernih. Berhala-berhala yang tidak berguna, tidak menciptakan dan tidak pula mendatangkan rejeki, tak dapat memberi perlindungan kepada siapapun yang ditimpa bahaya tidak selayaknya dipuja dan disembah. Hubal, Lata dan ‘Uzza, dan semua patung-patung dan berhala-berhala yang terpancang di dalam dan di sekitar Ka’bah, tak pernah menciptakan seekor lalat sekalipun, atau akan mendatangkan suatu kebaikan bagi Makkah. Ketika itulah ia percaya bahwa masyarakatnya telah tersesat, jauh dari kebenaran.Keyakinan mereka terhadap keberadaan Tuhan telah rusak karena tunduk kepada khayal berhala-berhala serta kepercayaan-kepercayaan semacamnya. Kebenaran itu ialah Allah, Khalik seluruh alam, tak ada tuhan selain Dia. Kebenaran itu ialah Allah Pemelihara semesta alam. Dialah Maha Rahman dan Maha Rahim.

Kebenaran itu ialah bahwa manusia dinilai berdasarkan perbuatannya. "Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat atompun akan dilihatNya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat atompun akan dilihatNya pula." (Qur’an, 99:7-8) Dan bahwa surga itu benar adanya dan neraka juga benar adanya. Mereka yang menyembah tuhan selain Allah mereka itulah menghuni neraka, tempat tinggal dan kediaman yang paling durhaka. Tatkala ia sedang bertahanuth, ketika itulah datang malaikat membawa sehelai lembaran seraya berkata kepadanya: "Bacalah!" Dengan terkejut Muhammad menjawab: "Saya tak dapat membaca". Ia merasa seolah malaikat itu mencekiknya, kemudian dilepaskan lagi seraya katanya lagi: "Bacalah!" Masih dalam ketakutan akan dicekik lagi Muhammad menjawab: "Apa yang akan saya baca."
Seterusnya malaikat itu berkata: "Bacalah! Dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan. Menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah. Dan Tuhanmu Maha Pemurah. Yang mengajarkan dengan Pena. Mengajarkan kepada manusia apa yang belum diketahuinya …" Lalu ia mengucapkan bacaan itu. Malaikatpun pergi, setelah kata-kata itu terpateri dalam kalbunya.

Setelah menerima wahyu yang pertama itu maka Muhammad menjadi seorang utusan (rasul), sehingga dia mempunyai kewajiban untuk menyampaikan ajaran Allah SWT kepada umat manusia. Setelah menjadi rasul, maka sifat-sifat mulia yang dimilikinya tdak hanya dimilikinya sendiri, namun dia harus mengajarkan dan memberi teladan kepada umat manusia untuk berakhlak yang mulia. Nabi Muhammad bersabda :
Artinya : “Diriwayatkan dari Abi Hurairah, Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak)” (HR Ahmad).
Artinya : “Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya.
Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya”. (QS Fathir : 10)
Nabi Muhammad mengajarkan bahwa kemuliaan manusia tidak diukur dari harta, keturunan, suku, keindahan tubuh, kekuatan, maupun pangkat dan jabatannya dalam masyarakat.
Namun kemuliaan manusia terletak pada ketaatannya kepada Allah SWT dan kemuliaan akhlaknya, baik berupa sikap, perkataan, maupun perbuatannya dalam kehidupan sehari-hari. Padahal ketika itu masayarakat Arab sangat menonjolkan keturunan dan sukunya. Mereka sering berselisih, bertengkar bahkan berperang agar sukunya menjadi yang paling terhormat diantara yang lain. Mereka juga sangat membanggakan harta dan kedudukan. Semakin banyak harta dan memiliki banyak budak, maka mereka merasa menjadi mulia. Setelah menjadi rasul, Nabi Muhammad SAW memberikan ajaran yang sangat mulia bahwa sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat dan dapat bermanfaat bagi orang lain. Padahal perilaku masyarakat Quraisy saat itu seringkali menyengsarakan orang lain,, mereka semena-mena terhadap orang-orang miskin apalagi terhadap budak-budak mereka. Betapa beratnya tugas Nabi Muhammad SAW untuk membina manusia agar berakhlak mulia ketika kondisi akhlaknya sudah buruk. Namun semua itu dilakukan beliau dengan penuh kesabaran dan dengan cara memberi teladan.
B. Nabi Muhammad Sebagai Rahmat bagi Alam Semesta
Bagi orang-orang yang merasakan bahwa kehidupan para pembesar dan bangsawan Makkah yang sudah sesat dan keterlaluan, namun mereka tidak mampu berbuat apa-apa, maka kehadiran Nabi Muhammad saw. seperti seteguk air saat mereka merasakan dahaga yang sudah sangat lama. Nabi Muhammad saw. mengajarkan tentang persamaan derajat manusia. Nabi Muhammad saw. juga mengajarkan agar penyelesaian masalah tidak boleh dilakukan dnegan cara kekerasan, namun harus dilakukan dengan cara-cara yang damai dan beradab. Hal ini tercermin dalam tindakan Nabi Muhammad ketika mendamaikan masyarakat Makkah saat akan meletakkan Hajar  Aswad pada tempatnya.

Nabi Muhammad mengajarkan agar manusia bekerja keras untuk dapat memenuhi kebutuhannya, namun ketika menjadi kaya maka dia harus mengasihi yang miskin dengan cara menyisihkan sebagian hartanya untuk mereka. Orang yang kuat harus mengasihi yang lemah. Orang tua harus menyayangi anaknya baik anak itu laki-laki maupun perempuan, sebaliknya anak harus menghormati dan berbakti kepada orang tuanya walaupun mereka sudah sangat tua. Ketika antar anggota masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya, saling menghormati, menghargai, dan mengasihi, maka akan menjadi masyarakat yang damai, aman, tenteram dan sejahtera. Terbukti, saat ini keadaan Masyarakat Makkah dan Madinah menjadi masyarakat yang sangat beradab, damai, sejahtera dan mengalami kemajuan yang pesat. Semua itu diawali dengan ketakwaan mereka kepada Allah dan senantiasa berpegang teguh kepada ajaran Nabi Muhammad saw. Dengan demikian sesungguhnya Nabi Muhammad ditus oleh Allah SWT sebagai rahmat bagi seluruh alam. Nabi tidak hanya diutus untuk penduduk Makkah saja, atau bagi bangsa  Arab saja, namun nilai-nilai yang dibawanya adalah nilai-nilai universal yang dapat meningkatkan martabat umat manusia sehingga berbeda dengan binatang.
Artinya : “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QَS Al Anbiya : 107}
C. Meneladani Dakwah Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat di Makkah
Pada mulanya, dakwah Nabi Muhammad di Makkah dimulai dari sanak keluarga dan kerabat dekat. Itupun dilakukan secara sembunyi-sembunyi, di rumah salah seorang sahabat yang bernama Al Arqom bin Abil Arqom Al Makhzumi. Upaya tersebut membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Kurang lebih tiga tahun ada 39 orang yang menyatakan iman dan Islam, semuanya dari kerabat dekat dan sahabat-sahabat yang lain. Di antara kerabat dekat yang masuk Islam waktu itu antara lain Khadijah, Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar, Zaid bin Haritsah. Khadijah, istri nabi, orang yang cukup terpandang dan kaya raya. Abu Bakar, seorang dermawan yang kaya raya. Ali bin Abi Tholib, seorang pemuda yang cukup cerdas dan dihormati. Dengan masuk Islamnya orang-orang tersebut membawa pengaruh besar pada dakwah nabi sampai masa berikutnya. Karena orang-orang tersebut cukup dihormati di kalangan orang-orang Quraisy.
Di antara sahabat yang menyusul masuk Islam antara lain Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Saad bin Abi Waqash, Abdurrahman bin Auf, Fatimah binti Khatab serta suaminya (Said bin Zaid), Arqam bin Abil Arqam, Thalhah bin Ubaidillah. Mereka termasuk “Assabiqunal Awwalun”, yakni orang-orang yang pertama kali masuk Islam. Dakwah secara terang-terangan yang dilakukan Nabi Muhammad saw. mendapat reaksi cukup keras dari para pemuka dan tokoh Quraisy, antara lain Abu Lahab (Abdul Uzza), Abu Jahal, Umar ibnu Khatab (sebelum masuk Islam), Uqbah bin Abi Muatih, Aswad bin Abdi Jaghuts, Hakam bin Abil Ash, Abu Sufyan bin Harb (sebelum masuk Islam), Ummu Jamil (istri Abu Lahab). Reaksi keras yang dilakukan oleh para tokoh Quraisy tersebut antara lain berupa ejekan, hinaan, hasutan, ancaman, dan penganiayaan secara fisik. Hal yang sama juga dilakukan kepada orang-orang Quraisy sendiri, agar tidak mengikuti seruan Nabi Muhammad. Namun, Rasulullah tetap tabah dan sabar, dakwah pun tetap dijalankan. Bahkan semakin terang-terangan dan meluas ke wilayah lain.

Menghadapi sikap Rasulullah tersebut orang-orang Quraisy bertambah marah, bahkan pernah merencanakan akan melakukan pembunuhan terhadap Nabi Muhammad. Rencana tersebut dilakukan menjelang Nabi Muhammad akan hijrah ke Madinah. Atas pertolongan Allah SWT, waktu itu Nabi selamat dari rencana pembunuhan tersebut. Kemudian bisa hijrah ke Madinah. Meskipun Nabi Muhammad saw. dengan susah payah dalam berdakwah karena mendapat tantangan dari Kaum Quraisy, tetapi makin hari makin didengar orang sehingga makin banyak pengikutnya. Dakwah Nabi Muhammad di Makah dilakukan kurang lebih selama 13 tahun, dan selebihnya selama 10 tahun Nabi Muhammad berada di Madinah. Ketika berdakwah di Makkah, tantangan yang dihadapi oleh Rasulullah dan para sahabat begitu besar. Dari uraian sejarah di atas dapat diambil pelajaran yang sangat berharga dari cara cara dakwah Rasulullah yang harus diteladani oleh umat islam, antara lain adalah :
1. Nabi Muhammad berdakwah dengan keeladanan. Sebelum beliau menyampaikan sesuatu, maka beliau terlebih dahulu melaksanakanya. Jadi, disamping dakwah dengan lisan, dakwah juga dilakukan dengan perbuatan, sikap, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Disampaikan dengan penuh kehati-hatian, sabar, dan menggunakan bahasa yang halus dan lemah lembut serta dengan bahasa yang mudah dipahami.
3. Rasulullah saw. memposisikan para pengikutnya sebagai sahabat, hal ini tercermin dalam sebutan para pengikutnya yakni dengan sebutan ‘sahabat’. Cara seperti ini menimbulkan rasa simpati yang luar biasa, karena di dalam Islam nyata-nyata diterapkan kesetaraan.
4. Rasulullah saw. selalu bersama para sahabat-sahabatnya baik dalam keadaan suka maupun duka, dengan demikian terjalin persatuan, kesatuan, dan solidaritas umat Islam yang sangat kuat. Dalam berdakwah Rasulullah saw. tidak pernah memaksakan kehendak, Rasulullah saw hanya menyampaikan ajaran dari Allah SWT, dan memberikan pemahaman secara rasional dan dengan hati yang jernih. Mengikuti atau tidak hal itu menjadi hak pribadi masing-masing. Dengan kata lain, dalam berdakwah Rasulullah saw tidak pernah menggunakan cara-cara kekerasan.

















Sejarah Dakwah Nabi Muhammad Saw Periode Mekah


SEJARAH DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW PERIODE MEKAH

Islam lahir di Kota Mekah dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Saat itu Mekah dalam kondisi gelap gulita, budaya jahiliyah berkembang pesat, kesyirikan merajalela. Allah Swt. Mengutus Nabi Muihammad saw. Untuk mengadakan perubahan baik dalam hal akidah maupun tatanan kemasyarakatan. Bagiamana perjalanan Nabi Muhammad saw. Dalam menyiarkan agama Islam di Mekah? Adakah tantangan yang dihadapinya?

A.   Sejarah Nabi Muhammad saw. Periode mekah
Kejahiliyahan (kebodohan) masyarakat arab waktu itu terdapat dalam bidang :
1. AgamaMasyarakat Arab adalah penyembah berhala.  berhala-berhala itu diletakan di Ka’bah
 jumlahnya mencapai 300 lebih. diantara berhala-berhala yang termasyur benama Maabi, Khuzaah, Hubal, Latta, Uzza, dan Manat.
2. Moral masyarakat Arab menjadikan kabilah yang kalah perang menjadi budak,menempatkan perempuan di tempat yang rendah, suka berjudi, dan minum-minumankeras.
3. HukumMasyarakat Arab menganggap bahwa judi, mabuk-mabukkan, bezina, mencuri,merampok, membunuh bukan merupakan perbuatan yang salah.Melihat kondisi masyarakat Mekah dalam kejahiliahan, rasulullah saw. kuranglebih lima tahun terakhir sebelum kenabian selalu berkhalwat mendekatkan dirikepada Allah Swt. di Gua Hira. tujuannya agar Allah Swt. berkenan member petunjuk dalam menghadapi umat. dalam usia 40 Tahun, bertepatan tanggal 17 Ramadhan 610M, Rasulullah Saw. didatangi malaikat Jibril. dan saat itulah turun wahyu yangpertama Surah Al-‘Alaq, 96:1-5 sebagai berikut.
[96:1] Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,
[96:2] Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
[96:3] Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah,
[96:4] Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam
[96:5] Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
[96:6] Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas,
[96:7] karena dia melihat dirinya serba cukup.
(Q.S. Al-‘Alaq, 96: 1-5)

Peristiwa turunnya wahyu pertama tersebut kemudian diperingati sebagai Nuzulul Qur’an.  Setelah menerima wahyu Rasulullah saw. mengalami kegelisahan dan kebingungan kemudian dihibur Khadijah dan diyakinkan bahwa beliau akan dijadikannabi dan akan mengangkat derajat kaumnya dari kehinaan menuju kebahagiaan abadi.kurang lebih dua setengah tahunsetelah wahyu pertama turun barulah turun wahyu kedua Surah Al-Muddassir, 74:1-7 yang berbunyi :

[74:1] Hai orang yang berkemul (berselimut),
[74:2] bangunlah, lalu berilah peringatan!
[74:3] dan Tuhanmu agungkanlah!
[74:4] dan pakaianmu bersihkanlah,
[74:5] dan perbuatan dosa tinggalkanlah,
[74:6] dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebihbanyak.
[74:7] Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah. (Q.S. Al-Muddassir, 74:1-7)setelah turun wahyu yang kedua ini kemudian Rasulullah saw. diawal kenabian periode Makkah adalah sebagai berikut :

1. Mengajarkan keesaan Allah Swt.
2. Mengajarkan adanya hari kiamat sebagai hari pembalasan
3. Mengajarkan kesucian jiwa.
4. mengajarkan persaudaraan dan persatuan.

Melihat dakwah Rasulullah saw, orang-orang Quraiys berusaha menghentikan dengan berbagai cara, beberapa tindakan (reaksi) orang kafir Quraisy untuk menghentikan dakwah Rasulullah saw. adalah sebagai berikut :

1.Ejekan, hinaan, dan memperolok-olok. perhatikan firman Allah Swt. dalam Q.S. Al-Hijr, 15:6 berikut:
[15:6] Mereka berkata: "Hai orang yang diturunkan Al Qur'an kepadanya, sesungguhnya kamubenar-benar orang yang gila. (Q.S. Al-Hijr, 15:6)
2. Menjelek-jelek ajaran Nabi Muhammad saw. Perhatikan firman allah Swt. dalam Q.S. Al-Furqan, 25:4 berikut: Dan orang-orang kafir berkata: "Al Qur'an ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakan oleh Muhammad dan dia dibantu oleh kaum yang lain maka sesungguhnya merekatelah berbuat suatu kezaliman dan dusta yang besar.  “(Q.S. Al-Furqaan, 25:4)
3. Menyodorkan beberapa bentuk penawaran.
4. Melakukan tekanan fisik.

B. Cara Dakwah Rasulullah saw.
1. Dakwah Sembunyi-sembunyi.
lebih kurang selama tiga tahun dimulai dari mengajak anggota keluarga, sahabat, dan orang-orang terdekat. Perhatikan Firman Alla swt. Berikut:

[74:1] Hai orang yang berkemul (berselimut),
[74:2] bangunlah, lalu berilah peringatan!
[74:3] dan Tuhanmu agungkanlah!
[74:4] dan pakaianmu bersihkanlah,
[74:5] dan perbuatan dosa tinggalkanlah,
[74:6] dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak
[74:7] Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah (Q.S. Al-Muddassir, 74:1-7)

Dari ayat diatas, Allah Swt. Memberikan petunjuk tentang cara menyampaikan agama islam kepada umat manusia, yaitu :
a. Dengan cara sembunyi-sembunyi, sebab orang kafir Quraisy tidak akan senang terhadapagama yang dibawa oleh nabi Muhammad saw.
b. Lemah lembut jangan sampai menyakiti orang.

2. Dakwah Terang-Terangan
Perhatikan firman Allah Swt. Berikut:
[15:94] Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. (Q.S. Al-Hijr, 15:94)

Nabi Muhammad saw. Termenung sejenak memikirkan reaksi keras dari kaumnya, terutama pamannya sendiri Abu Lahab. Kemudian turun wahyu yang menerangkan bahwa yang celaka Abu Lahab sendiri. Perhatikan Firman Allah Swt. Berikut!

1.     Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa
2.     Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan.
3.     Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.
4.     Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar
5.     Yang di lehernya ada tali dari sabut.

Rasulullah saw. Menyampaikan dak’wah mengajak kepada tauhid, iman  kepada Allah Swt, iman kepada hari kiamat, menantang kurafat dan kemusyrikan, menjelaskan kedudukan berhalayang tidak dapat memberi manfaat atau mudarat. Menyadarkan mereka untuk tunduk dan pasrah total Kepada Allah Swt. Dakwah Rasulullah saw. Yang terang-terangan ini mendapat tentanganyang sangat hebat.

3. Reaksi Kaum Kafir Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah SAW
Prof. Dr. A. Shalaby dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam, telah menjelaskan sebab-sebab kaum Quraisy menentang dakwah Rasulullah SAW, yakni:

1. Kaum kafir Quraisy, terutama para bangsanya sangat keberatan dengan ajaran persamaan hak dan kedudukan antara semua orang. Mereka mempertahankan tradisi hidup berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka juga ingin mempertahankan perbudakan, sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam) melarangnya.
2. Kaum kafir Quraisy menolak dengan keras ajaran Islam yang adanya kehidupan sesudah mati yakni hidup di alam kubur dan alam akhirat, karena mereka merasa ngeri dengan siksa kubur dan azab neraka.
3. Kaum kafir Quraisy menilak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan tradisi hidupa bermasyarakat warisan leluhur mereka.
4. Dan, kaum kafir Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah SAW karena Islam melarang menyembah berhala.

Usaha-usaha kaum kafir Quraisy untuk menolak dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW bermacam-macam antara lain:

- Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan Az-Zanirah, disiksa oleh para pemiliknya (kaum kafir Quraisy) di luar batas perik emanusiaan.

- Kaum kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan di antara mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy menganut Islam dan melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam menganut agama kamu kafir Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap berhala.

Dalam menghadapi tantangan dari kaum kafir Quraisy, salah satunya Nabi Muhammad SAW menyuruh 16 orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang wanita untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), karena Raja Negus di negeri itu memberikan jaminan keamanan. Peristiwa hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi pada tahun 615 M.

Suatu saat keenam belas orang tersebut kembali ke Mekah, karena menduga keadaan di Mekah sudah normal dengan masuk Islamnya salah satu kaum kafir Quraisy, yaitu Umar bin Khattab. Namun, dugaan mereka meleset, karena ternyata Abu Jahal labih kejam lagi.

Akhirnya, Rasulullah SAW menyuruh sahabatnya kembali ke Habasyah yang kedua kalinya. Saat itu, dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib.

Pada tahun ke-10 dari kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah SAW dan pelindungnya wafat. Empat hari setelah itu istri Nabi Muhammad SAW juga telah wafat. Dalam sejarah Islam tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘amul huzni (tahun duka cita).

C.  Orang-Orang yang Pertama Kali Masuk Islam
Dakwar Rasulullah saw yang sembunyi-sembunyi berhasil membuat beberapa orangmasuk Islam yang disebut As-Sabiqunal Awwalun (yang pertama dan terdahulu) masuk Islam. Mereka itu adalah : Khadijah binti Kuwailid (istri Rasulullah saw.) Ali bin Abi Talib,Zaid bin Harisah, dan Abu Bakar As-Sidiq.

Kemudian menyusul Umar bin Affan, Zubair bin Awwan, Abdul Rahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, dan Thalhah bin Ubaidillah yang kesemuanya hasil dakwah Abu Bakar as-Sidiq. Kemudian menyusul Bilal bin Rabah, Abu Ubaidillah, Amir bin Jarrah, Abu Salamahbin Abdul Asad, Al Arqam bin Abil Arqam, dan lain-lain. Rumah Al Arqam bin Abil Arqamdijadikan pusat pengajaran Al-Qur’an.

D. Misi Dakwah Nabi Muhammad saw.
Dengan kesabarannya, Rasulullah saw. Mendapat pengiku walau baru beberapa orangyang masuk agama Islam. Perjuangan dakwah ini membutuhkan waktu yang lama untuk membentuk manusia yang beriman kepada Allah Swt.Setelah diperjuangkan oleh Rasulullah saw. Selama lebih kurang 13 tahun di Mekah, islam menjadi agama pilihan orang-orang di Jazirah Arab. Kedatangan islam di Jazirah Arab benar-benar menjadi rahmat bagi Bangsa Arab. Mereka yang tadinya bercerai-berai salingbermusuhan berhasil diastukan oleh satu tujuan mulia, yaitu Dinul Islam. Selama lebihkurang 23 tahun agama Islam disebarkan oleh Nabi Muhammad saw. Dengan pengorbananyang luar biasa. Rasulullah saw. Berjuang dengan jiwa, tenaga dan hartanya demi keyakinanIslam. Islam menjadi Agama yang sempurna sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah Swt.Dalam Firman-Nya :

Artinya: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkankepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (Q.S. Al-Maidah, 5:3)

Islam adalah agama yang sempurna karena sebagai berikut.
1.     Agama Islam merupakan agama untuk seluruh manusia,. Berbeda halnya denganagama samawi sebelumnya, terbatas hanya untuk satu kaum saja.
2.      Ajaran Islam meliputi semua aspek kehidupan.
3.     Agama Islam berfungsi sebagai Rahmatan lil alamin.

Dengan ayat tersebut, misi atau dakwah Nabi Muhammad saw. Untuk menyampaikanIslam telah selesai. Nabi Muhammad saw. Menerima wahyu terakhir itu satu tahun sebelumbeliau melakukan haji wada’ (haji perpisahan) yang diikuti oleh lebih kurang 100.000 kaum muslimin. Dihadapan ratusan ribu jamaah itu Rasulullah saw. Mengucapkan pidato penting dan mempunyai nilai-nilai bagi kaum muslimin. Menurut ahli sejarah, ayat tersebut merupakan wahyu terakhirnya yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Setelah ayat itu dibacakan oleh Nabi Muhammad saw. Abu Bakar as-Sidiq menangis. Lalu Nabi Muhammad saw. Bertanya tentang apa yang menyebabkannya menangis. Abu Bakar As-Sidiq menjawab bahwa sesuatu yang telah sempurna tidak ada lagi.
Jawaban Abu Bakar As-Sidiq itu dibenarkan olehRasulullah saw. Setelah turunya ayat tersebut, tidak lama kemudian beliau wafat. Selama lebih kurang 23 tahun beliau menunaikan tugas sebagai Rasul. Menyampaikan berita gembira dan membawa peringatan untuk semua mahluk di dunia ini. Perhatikan firman Allah Swt. Sebagai berikut!

[34:28] Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagaipembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiadamengetahui. (Q.S. Saba, 34:28)

Demikianlah Nabi Muhammad saw. Diutus bukanlah untuk satu golongan bangsa Arab saja, melainkan untuk semua bangsa dengan tidak mengenal warna kulit, suku atau keturunan. Semua umat Nabi Muhammad saw. Sama, yaitu mereka harus taat dan patuh terhadap ajarannya. Bagi yang patuh akan memperoleh balasan baik dan bagi yang tidak patuh akan memperoleh ganjaran di akhirat, berupa siksa.

E. Manfaat dari Dakwah Rasulullah saw. Di Makkah.
Beberapa manfaat yang dapat kita ambil dari dakwah Rasulullah saw. Adalah sebagai berikut.
1.     Iman kepada Allah Swt. Yang kuat dan beramal kebaikan.
2.     Tanggung jawab dan cita-cita yang mulia untuk berdakwah.
3.     Ketabahan dan keteguhan hati (bersabar).

Post a Comment

0 Comments